Cemburu, Pemuda di Palembang Aniaya Selingkuhan Kekasih yang Mau Dilamar Bulan Ini

Sindonews
Berli Zulkanedi
Tersangka saat menjalani pemeriksaan karena menganiaya selingkuhan pacarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (27/8/2020). (Foto: Ist)

"Setelah menelepon, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu. Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri," katanya.

Tersangka saat diperiksa polisi mengatakan, dia cemburu karena kekasihnya masih berselingkuh dengan korban. Sementara dia sudah berencana mengajak orang tuanya untuk melamar perempuan yang baru delapan bulan dipacarinya itu, bulan depan.

"Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

10 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

10 hari lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal