Cemburu, Pemuda di Palembang Aniaya Selingkuhan Kekasih yang Mau Dilamar Bulan Ini

Sindonews
Berli Zulkanedi
Tersangka saat menjalani pemeriksaan karena menganiaya selingkuhan pacarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (27/8/2020). (Foto: Ist)

"Setelah menelepon, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu. Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri," katanya.

Tersangka saat diperiksa polisi mengatakan, dia cemburu karena kekasihnya masih berselingkuh dengan korban. Sementara dia sudah berencana mengajak orang tuanya untuk melamar perempuan yang baru delapan bulan dipacarinya itu, bulan depan.

"Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal