Congkel Jendela Sekolah Pakai Parang, 2 Maling di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

Keesokan harinya, pihak sekolah menyadari jika barang-barang di sekolahnya hilang. Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melapor ke polisi.

Laporan itu dibuat oleh Kepala Sekolah Nurhayati. Berbekal laporan itu, polisi akhirnya menyelidiki kasus yang merugokan sekolah senilai Rp3,3 juta.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menangkap pelaku Rusli. Setelah diperiksa, Rusli mengaku diperintah oleh Mursal dan Karman untuk menjual speaker hasil curian. Jika berhasil akan diberi imbalan berupa satu butir pil exstasi," katanya.

Berbekal keterangan tersangka Rusli, kata Ali Rojikin, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Mursal.

"Dari rumah pelaku Mursal kemudian langsung dilakukan penangkapan lagi terhadap pelaku Karman," kata dia.

Dari rumah Mursal, polisi menyita barang bukti satu kipas angin yang dicuri dari sekolah SMK Nurul Huda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

6 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

6 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

10 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal