Diduga Peras ASN OKI, Anggota Projo Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Penyidik Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pengurus ormas Projo. Lima orang diamankan dalam OTT karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Pemkab OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan awalnya dilakukan terhadap lima orang.

"Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum pemerasan terhadap salah seorang ASN," kata Alamsyah, Rabu (19/8/2020).

Alamsyah menambahkan, ASN itu juga diduga melakukan penyalahgunaan anggaran 2018 yang tidak ada hubungannya dengan ormas Projo.

Saat ini, kata dia, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, dua dari lima orang itu dibebaskan sementara FY, RN dan ER ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

4 bulan lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

4 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal