Diduga untuk Pesta Tahun Baru, Polda Sumsel Blender 5 Kilogram Sabu

Firdaus
Jajaran Polda Sumsel musnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi (Foto: iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan kasus narkoba. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatra Selatan Irjen Priyo Widyanto.

Sedikitnya ada 5 kg narkoba jenis sabu dan 217 gram ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblender. Terlihat Kapolda Irjen Priyo, Wakapolda Brigjen Rudi Setiawan serta perwakilan dari BPOM memasukkan sabu yang dikemas dengan bungkus teh ke dalam blender berisi air.

Sabu tersebut langsung diblender sehingga hancur dengan air. Setelah menghancurkan sabu, Kapolda dan Wakapolda kemudian menghancurkan ekstasi bubuk berwarna hijau.

Dalam sambutannya, Irjen Priyo menegaskan jika pemusnahan ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penggunaan narkoba di malam tahun baru 2020.

"Hari ini kita musnahkan 5 kg sabu. Ini untuk mempersempit penggunaan narkoba pada malam tahun baru, karena itu identik dengan pesta-pesta. Pasti ada yang memanfaatkan ini saat melewati peralihan tahun dengan pesta narkoba," kata Priyo kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (10/12/2019).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

9 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

31 hari lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal