Divonis Seumur Hidup karena Bawa 7 Kilogram Sabu, Pria Ini Menangis Ingat Anak

Guntur
Chairul Basri terdakwa kasus narkoba divonis seumur hidup. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Chairul Basri langsung menangis ketika vonis seumur hidup dibacakan Majelis Hakim Pengadilan NegeriPalembang, Senin (2/8/2021). Saat mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Pakjo Palembang, Chairul menangis sambil memohon keringanan hukuman karena harus menafkahi anak - anaknya. 

Vonis yang dijatuhkan lebih lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. "Anak - anak saya masih kecil, siapa yang akan menafkahi," ujarnya menangis. 

Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang secara virtual kasus narkoba dengan terdakwa Chairul Basri, kurir tujuh kilogram sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Abu Hanifah, terdakwa Chairul Basri dinyatakan secara sah bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Hal - hal yang memberatkan, terdakwa dapat merusak generasi penerus bangsa dan hal yang meringankan tidak ada. Dengan itu majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap terdakwa seumur hidup," kata majelis hakim membacakan putusan. 

Meskipun memohon keringanan karena harus menafkahi anaknya, Chairul menyatakan akhirnya menerika vonis hakim. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir - pikir. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Hibah Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel  

5 tahun lalu

Pangdam Sriwijaya dan Polda Sumsel Gencar Bantu Masyarakat

5 tahun lalu

Kabar Baik, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Sumsel

5 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Mulai Melandai, Kasus Harian Turun jadi 547 dari Sebelumnya di Atas Seribu

5 tahun lalu

Sumsel Masuk Provinsi dengan Tren Kematian Covid-19 Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal