Dua Karyawati di Palembang Ditangkap karena Beli Emas dan Mobil Pakai Uang Perusahaan

Dede Febriansyah
Polsek Ilir Timur II menangkap dua karyawati pelaku penggelapan uang perusahaan. (Foto: Dede Febriansyah)

"Aksi penggelapan uang perusahaan yang dilakukan kedua tersangka ini dilakukan sejak bulan Juni hingga November 2020. Setelah menerima kiriman uang tagihan dari dua tempat tersebut keduanya kemudian membagi dua uang tersebut," katanya.

Dari hasil tindak pidana penggelapan tersebut, kedua tersangka menggunakan seluruh uangnya untuk membeli sejumlah barang mewah, seperti mobil, motor, smartphone, tas mewah hingga perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan cincin.

"Uangnya dipakai kedua tersangka untuk membeli sejumlah barang mewah seperti mobil Daihatsu Ayla, motor Yamaha NMax, IPhone 11 Promax, belasan suku emas, sepeda hingga beberapa tas mewah," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Christina mengaku, uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Untuk sehari-hari pak uangnya," ucap Christina sambil menangis.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Uang Rp250 Juta yang Diduga Melibatkan Cabup Labura

57 tahun lalu

Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal