Dugaan Korupsi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo

iNews
Tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah dua lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi semen oleh distributor PT KMM periode 2018–2022. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah dua lokasi berbeda, Rabu (25/2/2026). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi semen oleh distributor PT KMM periode 2018–2022.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT KMM yang berada di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Lokasi kedua, yakni Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang di Jalan Kapten A Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa dari dua lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen PT KMM.

”Kemudian, tim penyidik juga menggeledah Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang, di Jalan Kapten A Rivai 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang,” ujar Vanny dikutip dari iNews Palembang.

Dia menjelaskan, perkara ini bermula dari kesepakatan antara tersangka MJ selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja dan tersangka DP selaku Direktur Keuangan PT Semen Baturaja, bersama tersangka DJ selaku Dirut PT KMM, untuk menjadikan PT KMM sebagai distributor semen PT Semen Baturaja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

2 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

4 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

4 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

4 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal