PALEMBANG, iNews.id - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi memperpanjang keringanan pembayaran tagihan rekening pemakaian air bersih. Permintaan ini dilakukan karena banyak warga yang masih mengalami kesulitan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
"Manajemen PDAM Tirta Musi Palembang seharusnya masih menerapkan keringanan tagihan rekening pemakaian air bersih paling tidak untuk Juli 2020," kata warga yang juga pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Rizal Afrizal, Senin (29/6/2020).
Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 belum pulih, kata dia, pihaknya menyarankan agar PDAM Tirta Musi juga melakukan masa peralihan dengan memperpanjang keringanan penagihan sebelum kembali melakukan penagihan.
"Melalui perpanjangan keringanan dan pembebasan pembayaran tagihan rekening pemakaian air bersih itu, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat menghadapi kondisi sulit dampak Wabash virus corona," kata dia.
Untuk diketahui, PDAM Tirta Musi Palembang akan menghentikan program pemberian bebas pembayaran tagihan. Artinya, pada bulan Juli seluruh pelanggan harus kembali membayar tagihan air sesuai pemakaian.