“Pemberian keringanan berupa pembebasan tagihan rekening air bulan Mei dan Juni 2020 kepada masyarakat berakhir,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani.
Pemberian gratis tagihan dilakukan saat pandemi Covid-19. Program itu dikhususkan untuk pelanggan yang berhak dan terdampak.
“Dengan demikian pembayaran tagihan untuk bulan Juli dan seterusnya akan sesuai dengan hasil baca kubikasi pemakaian air,” katanya.
Seluruh pelanggan diimbau agar dapat lebih bijak dalam penggunaan air, terutama dalam pencegahan penularan virus Covid-19.
"Sehingga tagihan pemakaian air tidak meningkat," kata dia.