Ferrari Selundupan Dilelang Kejari Palembang Rp10,2 Miliar Besok, Ini Wujudnya

Guntur
Petugas Kejari Palembang menunjukkan mobil Ferrari 458 Speciale, Rabu (15/7/2020). Mobil sitaan dari perkara penyelundupan ini dilelang mulai dari Rp10,2 miliar, besok. (Foto: iNews/Guntur)

"Jadi KPKNL sudah melakukan penilaian terhadap Ferrari yang akan dilelang. Mobil dilelang dengan buka harga Rp10.213.233.000, dengan uang jaminan untuk penawaran Rp5 miliar," katanya.

Lelang Ferrari akan dibuka dengan penawaran secara tertulis, meski tanpa harus dihadiri peserta lelang melalui surat elektronik e-auction open bidding yang diakses dari situs lelang. Peserta pun wajib mengirim setoran awal sebagai uang jaminan sebesar Rp5 miliar ke situs yang telah disiapkan sampai pukul 23.59 WIB hari ini.

Petugas Kejari Palembang menunjukkan mobil Ferrari 458 Speciale, Rabu (15/7/2020). Mobil sitaan dari perkara penyelundupan ini dilelang mulai dari Rp10,2 miliar, besok. (Foto: iNews/Guntur)

Kondisi mobil Ferrari berwarna abu-abu yang akan dilelang belum memiliki dokumen asli kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK, dan faktur. Biaya-biaya seperti bea balik nama juga biaya perawatan atau biaya pengamanan, akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

Fifin Suhendra mengatakan, pemenang lelang juga wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang. Selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang.

"Jika tidak melunasi, maka pembeli yang menang lelang akan dianggap wanprestasi. Uang jaminan penawaran yang disetorkan bakal masuk ke kas negara," kata Fifin Suhendra.

Sejauh ini ada empat orang yang telah melakukan registrasi untuk mengikuti lelang mobil supercar Ferarri Speciale buatan Italia itu, besok.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

24 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

25 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

27 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

1 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal