Gondol Motor di Mini Market, 2 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor (Rustaman Nusantara/iNews)

OGAN ILIR, iNews.id - Jajaran Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya diketahui berinisial DS (24) dan TP (30).

Kasat Reskrim Polres Ogan Olir AKP Robby mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Desa Sungai Gerong, Banyuasin 1, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Keduanya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di parkiran Indomaret," kata Robby, Senin (13/7/2020).

Robby menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban Robi Pratama (21) warga Desak Lebak Sakti, Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.

Insiden pencurian itu terjadi pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kata Robby, korban sedang belanja sementara sepeda motor korban diparkir di depan Indomaret Desa Tebing Gerinting.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

2 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

3 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal