Ibu 3 Anak di Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Bra

Guntur
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi bersama tersangka kurir narkoba saat ekspos kasus. (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id – Seorang ibu beranak tiga di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba dalam bra. Sebanyak 70 butir pil ekstasi dan dua paket sabu-sabu seberat 18,87 gram disita sebagai barang bukti.

Yenni alias M(30) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Palembang saat akan mengantarkan pesanan narkoba ke Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, mengatakan pelaku memang sudah lama menjadi target penyelidikan polisi. Pelaku mengaku, pil ekstasi tersebut dijual Rp150.000 per butir dan sabu-sabu dijual seharga Rp6,5 juta per plastik.

“Cara tersangka menyembunyikan narkoba memang baru, jadi tidak kelihatan jika disimpan dalam bra,” katanya saat ekspos kasus, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA: Kurir Sabu di Bandung Divonis 19 Tahun 6 Bulan, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

7 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

8 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal