Ibu 3 Anak di Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Bra

Guntur
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi bersama tersangka kurir narkoba saat ekspos kasus. (Foto: iNews/Guntur)

Pelaku mengaku sudah kali ketiga menjadi kurir. Kali ke tiga ini, dia mengirimkan narkoba dalam jumlah paling besar dibanding dua aksi sebelumnya.

Jika berhasil mengirimkan barang, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta. Sementara barang yang dia kirimkan diambil dari daerah Bom Baru, Kecamatan Ilir Timur Dua, Palembang.

“Saya sudah enam bulan melakukan aksi ini, ini yang paling besar,” katanya sembari menangis.

Untuk mengungkap sekaligus mengejar bandar pemilik barang haram tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

7 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

8 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal