Istri Hamil, Pria di Palembang Cabuli Anak Kandung gegara Sering Nonton Video Porno

Dede Febriansyah
Pria yang mencabuli anak kandung saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: iNews/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan SA (48) warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung.

Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang AKP Iwan Gunawan mengatakan, tersangka SA ditangkap karena diduga mencabuli putri kandungnya berinisial NS (8).

"Aksi bejat tersangka terungkap setelah istrinya atau ibu korban berinisial MA (33) membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang," ujar Iwan, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya berdasarkan cerita ibu korban dari anaknya, pencabulan  terakhir kali terjadi Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Korban menceritakan kepada ibunya sakit pada alat vitalnya lalu mengadu ke saudara perempuan dari ibunya," kata Iwan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

7 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

14 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

15 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

15 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal