Istri Hamil, Pria di Palembang Cabuli Anak Kandung gegara Sering Nonton Video Porno

Dede Febriansyah
Pria yang mencabuli anak kandung saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: iNews/Dede F)

Dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut, SA memanfaatkan kondisi rumah sedang sepi dan saat korban beristirahat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku khilaf lantaran terpengaruh video porno yang sering ditonton.

"Tersangka ini sudah memiliki istri, bahkan saat ini sedang mengandung. Dari pengakuannya baru satu mencabuli namun masih kami dalami," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, SAdijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tahun 2016) dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

10 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

12 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal