Istri Hamil, Pria di Palembang Cabuli Anak Kandung gegara Sering Nonton Video Porno

Dede Febriansyah
Pria yang mencabuli anak kandung saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: iNews/Dede F)

Dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut, SA memanfaatkan kondisi rumah sedang sepi dan saat korban beristirahat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku khilaf lantaran terpengaruh video porno yang sering ditonton.

"Tersangka ini sudah memiliki istri, bahkan saat ini sedang mengandung. Dari pengakuannya baru satu mencabuli namun masih kami dalami," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, SAdijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tahun 2016) dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

11 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

14 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

15 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

15 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal