Jambret Ponsel Mahasiswi, Dua Pelajar Dijemput Polisi

Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (AFP)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menangkap dua pelajar. Mereka diketahui berinisial DS (14) dan WN (15) warga Desa Danau Rata, Sungai Rotan, Muaraenim, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman mengatakan, kedua pelajar itu ditangkap karena menjambret ponsel milik mahasiswi bernama Silvi (20), warga Dusun 2, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Minggu (12/1/2020).

Saat itu, kata Abdul, Silvi melintas di Jalan Sindur, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai. Tiba-tiba saja dia dipepet oleh kedua pelaku. Setelah dipepet, pelaku langsung mengambil ponsel milik korban dan melarikan diri.

BACA JUGA: Karyawati Counter Ditangkap karena Curi 4 Handphone untuk Tebus Motor yang Digadai

Korban yang tak terima, lanjut Abdul, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas kedua pelaku diketahui.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

15 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

16 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

20 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal