Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Berrie Brima
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)

Sementara itu, pelaku Sopian mengakui perbuatannya. Dia juga telah menerima dari korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer hingga kartu ATM milik pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penipuan CPNS ini," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

10 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

15 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

19 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal