Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Berrie Brima
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)

Sementara itu, pelaku Sopian mengakui perbuatannya. Dia juga telah menerima dari korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer hingga kartu ATM milik pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penipuan CPNS ini," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal