Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Berrie Brima
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)

Sementara itu, pelaku Sopian mengakui perbuatannya. Dia juga telah menerima dari korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer hingga kartu ATM milik pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penipuan CPNS ini," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal