Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).

MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) ditangkap karena mengedarkan narkoba. Brigpol RK ditangkap bersama istrinya berinisial MS (35) saat menyiapkan sabu-sabu dan ekstasi untuk dijual. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. 

“Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB,” ujar AKP Marhan.

Saat penggerebekan, kata dia petugas menemukan empat orang di dalam rumah, termasuk Brigpol RK dan MS. Dari tangan Brigpol RK, lanjut dia petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Korban Perkosaan

1 tahun lalu

Oknum Polisi Peras dan Aniaya Warga, Kapolrestabes Makassar: Sudah Kita Masukkan Sel

8 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal