Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).

Menurutnya, MS sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil ditangkap bersama 17 paket sabu.

“Tersangka MS ini memang sudah menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara dan terkenal licin, setiap ditangkap selalu tidak ada barang bukti (BB), MS ini juga merupakan istri siri Brigpol RK dan keempat yang diamankan positif narkoba,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dua anggota polisi lain yang ikut ditangkap saat penggerebekan, berinisial FD dan PF. Keduanya kini telah diserahkan ke unit Propam Polres Muratara untuk menjalani sidang kode etik.

Sementara Brigpol RK dan MS kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Untuk asal Barang Bukti dibeli oleh tersangka dari luar Muratara, yaitu dari seseorang inisial H (DPO) yang beralamatkan di Singkut Sarolangun Jambi,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Korban Perkosaan

1 tahun lalu

Oknum Polisi Peras dan Aniaya Warga, Kapolrestabes Makassar: Sudah Kita Masukkan Sel

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal