Kabur 4 Tahun, Buron Kasus Pencurian Ternak di Sumsel Ambruk Ditembak Polisi

Okezone.com
Era Neizma Wedya
Polisi menembak buronan pencurian ternak (Okezone)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap buron kasus pencurian ternak. Pelaku diketahui berinisial LSM (59) dan sudah menjadi buronan selama empat tahun.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (9/4/2020).

"Dia merupakan buronan kasus pencurian sapi ternak Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Selatan II pada 3 September 2016," kata Alex, Sabtu (11/4/2020).

Saat itu, lanjut Alex, pelaku LSM beraksi bersama EFN LMN, AN, DK, DKC dan DKI yang sudah lebih dulu ditangkap.

Alex menambahkan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi keberadaan LSM. Dia baru pulang dari Kabupaten Manak. Petugas kemudian langsung menuju lokasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal