Kantongi Sabu, Pemuda di PALI Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)

PALI, iNews.id - Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahu bernama Gesang Dwi Prasetyo (25).

Kasat Narkoba Polres PALI AKP Andri Noviansyah mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Gunung Ibul, Prabumulih Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait kegiatan pelaku mengedarkan narkoba. Laporan itu, kata Andri, tertuang dalam laporan polisi LP /24/VII/2020/Sumsel/Res PALI Tanggal 29 Juli 2020.

"Ada informasi warga jika ada transaksi narkoba di Desa Air Itam, Kecamatan Panukal Abab, PALI. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Andri, Senin (3/8/2020).

Andri melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan, kata dia, polisi memeriksa dua saksi bernisial YH (31) dan BH (26). Kemudian, polisi melakukan pembuntutan kepada pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal