Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membawa Senjata Tajam

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (Antara)

Maklumat ini dengan tegas akan menindak orang yang sengaja membawa sajam melalui proses hukum. Dengan maklumat ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa tidak akan ada lagi toleransi bila kedapatan membawa sajam.

Barang bukti senjata tajam (Foto: iNews/ Iyung Rizky)

Supriadi melanjutkan, saat ini pencegahan adalah hal yang lebih penting dikarenakan suatu tindakan itu ada karena niat dan kesempatan.

Hal inilah yang perlu jadi kesadaran seluruh masyarakat Sumsel agar tidak membawa sajam saat bepergian. Selain bisa merugikan diri sendiri juga dapat berdampak pada emosi ketika ada perselisihan.

"Kapolda sudah memerintahkan jajaran untuk lebih mengedepankan patroli dan sosialisasi. Namun, bila tetap tertangkap, akan diberikan tindakan tegas bagi pelaku yang sudah membahayakan nyawa orang lain dengan membawa sajam," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal