Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membawa Senjata Tajam

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat mengenai senjata tajam (sajam). Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan lantaran banyak warga yang kebiasaan meletakkan pisau di pinggang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat ini dikeluarkan Kapolda pada 26 Juli 2020.

"Dengan adanya maklumat Kapolda ini semoga masyarakat dapat paham bila membawa sajam itu salah," kata Supriadi, Selasa (28/7/2020).

Dia meminta masyarakat mempercayakan pengamanan keamanan, ketertiban masyarakat ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Terlebih jika memang ada permasalahan.

"Jangan berpikir untuk membunuh seseorang, karena pasti akan berdampak tidak hanya si korban tetapi juga keluarga pelaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

19 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

1 bulan lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

2 bulan lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

2 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal