Kasus Aliran Sesat Raja Adil di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Sebut Masih Ditelusuri

Antara
Polda Sumsel menelusuri dugaan aliran sesat Raja Adil Khalifah Akhir Zaman di Ogan Ilir. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menelusuri dugaan aliran sesat di Kabupaten Ogan Ilir yang mengatasnamakan Rosidi Raja Adil Khalifah Akhir Zaman.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian bahwa Rosidi (62) mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman bermukim di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Rosidi merupakan kepala keluarga untuk empat anggota keluarganya diduga menganut tasawuf maqqom haqiqi mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.

Dalam catatan kepolisian ajaran yang dianut Rosidi itu dinilai sesat dan menyesatkan oleh pemerintah pada dekade 80-an, kemudian berdasarkan keputusan atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat pada tahun 2022, namun belakangan ini ajaran sesat tersebut diduga dihidupkan kembali.

Para penganut ajaran tersebut menyebar brosur dan poster berukuran besar di dusun/kampung, yang berisikan bahwa "Rosidi, Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman".

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal