Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, BEM Minta Oknum Dosen Mendapatkan Sanksi

Dede Febriansyah
BEM-KM Unsri terus mengawal kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/ist)

OGAN ILIR, iNews.id - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswiUniversitas Sriwijaya (Unsri) teru bergulir. Khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri yang terus mengawal agar pelaku mendapatkan sanki.

Menteri Koordinator Pergerakan BEM-KM UNSRI, Rahmad Riady mengatakan, bahwa pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi.

"BEM-KM telah membentuk Satgas untuk mengawal perkara ini. Dan saat ini Satuan Tugas yang telah dibentuk sedang mengawal dan mendampingi korban, seperti pertemuan korban dengan pimpinan fakultas yang bersangkutan," ujar Rahmad, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskan Rahmad, dalam pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas. Termasuk juga menemui psikiater agar korban bisa menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.

"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Diantaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," kata Rahmad.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Minta Gubernur Sumsel Naikkan UMP Sesuai KLHB

57 tahun lalu

Curah Hujan Meningkat, BPBD Sumsel Siagakan Perahu Karet Antisipasi Banjir

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi, Sasarannya Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes

57 tahun lalu

Jembatan Ampera Sering Jadi Sasaran Vandalisme, Ini Kata BBPJN Sumsel

57 tahun lalu

Memprihatinkan, Sumsel Urutan Kedua Tingkat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal