Korlantas Pastikan Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Gratis

Puteranegara Batubara
Penggantian warna pelat nomor kendaraan dipastikan gratis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi 24 Tahun Ditangkap Kasus Investasi Bodong di Palembang Beromzet Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Palembang Antisipasi Hepatitis Akut, Warga Diminta Tingkatkan PHBS

57 tahun lalu

Kacau, Makanan Mengandung Rhodamin B Masih Beredar di Palembang

57 tahun lalu

Truk Hilang Kendali Tabrak Pemotor di Palembang, Korban Tewas Terseret 

57 tahun lalu

PDAM Palembang Stop Air Bersih 60.000 Pelanggan, Ini Pemicunya  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal