KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex

Dede Febriansyah
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan hukuman pidana selama 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin.

Dodi Reza juga diwajibkan membayar Uang Pengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman satu tahun penjara.

Sementara itu terdakwa Eddy Umari dan Herman Mayori dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 subsider 4 bulan kurungan.

Dalam tuntutan, JPU KPK menuntut Dodi Reza Alex Noerdin dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 7 bulan denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa dihukum dengan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp2,9 miliar dikurangi dengan uang yang telah disita.

Selain itu, Jaksa KPK juga menuntut agar hak politik terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin dicabut selama 5 tahun seusai terdakwa menjalani hukuman pidana.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Pelajari Vonis 6 Tahun Dodi Reza Alex untuk Tentukan Sikap Selanjutnya

57 tahun lalu

Vonis Hakim Tidak Cabut Hak Politik Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Fee Proyek

57 tahun lalu

2 Mantan Anak Buah Dodi Reza Dituntut 5 dan 4,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal