KPK Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Muara Enim, Salah Satunya Ketua DPRD

Riezky Maulana
Bupati Nonaktif Muara Enim Sumsel Ahmad Yani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua tersangka di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berkaitan dengan kasus suap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Kedua tersangka yang ditangkap berinisial AHB dan RS.

Salah satu yang ditangkap AHB, merujuk kepada Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Sementara RS adalah mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim Ramlan Suryadi.

"Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Diketahui, Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dijerat dengan kasus suap 16 paket proyek jalan dan jembatan pada tahun 2019 silam.

Firli menuturkan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama yaitu, Palembang. Yang membedakan hanya jam penangkapannya saja. Satu tersangka ditangkap pada pukul 07.00 WIB dan satu tersangka lainnya pukul 08.30 WIB.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

57 tahun lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

57 tahun lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal