KPK Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Muara Enim, Salah Satunya Ketua DPRD

Riezky Maulana
Bupati Nonaktif Muara Enim Sumsel Ahmad Yani. (Foto: Antara)

"Tadi pagi minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 dan 08.30, di rumah tersangka di Palembang," ujarnya.

Firli memastikan, KPK tetap bekerja di tengan wabah virus corona (Covid-19). KPK berkomitmen memberantas korupsi sampai tuntas.

"Kita terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tetapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (21/4/2020), Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani telah dituntut tujuh tahun penjara dalam perkara suap 16 paket proyek jalan dan jembatan senilai Rp130 miliar pada 2019. Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan telekonferensi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Tuntutan setebal 621 halaman itu dibacakan bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riadi dan Muhammad Riduan terhadap terdakwa.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan," kata Muhammad Riduan.

JPU KPK menyatakan, terdakwa Ahmad Yani melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

8 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

10 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

30 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal