Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.