Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Bersama Istri di Muratara, Digerebek saat Siapkan Narkoba

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).

MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (35) ditangkap saat menyiapkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk dijual. MS merupakan istri siri Brigpol RK.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Penggerebekan, kata dia dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. “Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB,” ujar AKP Marhan.

Saat petugas tiba di lokasi, kata dia mereka mendapati empat orang di dalam rumah. Dua di antaranya, lanjut dia Brigpol RK dan MS, sementara dua lainnya merupakan tamu. 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi dari tangan Brigpol RK. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap

1 tahun lalu

2 Oknum Polisi Bunuh Pencuri di Muarojambi Dituntut 15 Tahun Penjara

2 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

6 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal