Kronologi Santriwati di OKU Selatan Diperkosa Pemilik Ponpes hingga Hamil

Era Neizma Wedya
Ustaz pelaku pemerkosaan terhadap santriwati ditangkap Satreskrim Polres OKU Selatan. (Foto: Era N)

OKUS, iNews.id - Seorang Ustadz Ustadz sekaligus pimpinan pondok pesantren di OKU Selatan, MS (50) ditangkap polisi karena memperkosa santriwatinya hingga melahirkan. Sebelum kehamilan membesar, korban sempat cerita telat datang bulan namun pelaku menuding korban sedang kerasukan. 

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang curiga dengan kehamilan seorang santriwati bernisial S (19). "Korban juga baru saja melahirkan bayinya pada 21 Desember 2021 lalu," katanya, Jumat (31/12/2021).

Dari situ, petugas kepolian kemudian membangun kasus (case building). Petugas melakukan pendekatan kepada korban dan keluarganya sampai akhirnya yang bersangkutan menceritakan penyebab kehamilannya.

Berdasarkan pengakuan korban, tindak pemerkosaan itu tejadi April 2021. Saat itu korban yang masih berstatus santri tersebut memilih tidak pulang ke rumah saat libur karena jarak rumahnya jauh.

“Ponpes saat itu sedang libur. Tapi korban memilih tidak pulang. Alasannya jarak tempuh ke desanya yang mencapai 2 jam perjalanan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Nol Kasus Baru Covid-19

57 tahun lalu

Mulai 1 Januari, Tarif Tes Antigen Stasiun di Sumsel Rp35.000

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,7 Guncang Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

5 Ekor Harimau Terpantau Hidup di Areal Konservasi Muara Merang Sumsel

57 tahun lalu

Hari Terakhir 2021, Palembang dan Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal