Lihat Televisi Nganggur, Nelayan di Sumsel Curi TV 50 Inchi dari Kapal Wisata

Okezone.com
Melly Puspita
Nalayan MY yang mencuri televisi di kapal wisata (Melly Puspita/Okezone)

"Melihat televisi berukuran 50 inchi, timbul niat pelaku untuk mengambil dengan merusak pintu yang terbuat dari alumunium," kata Yohanes.

Yohanes mengatakan, pelaku mengambil televisi itu dibantu satu tersangka lainnya yang saat ini masih DPO.

"Masih kami kembangkan apakah ini komplotan special pencurian dengan pemberatan atau tidak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal