Lihat Televisi Nganggur, Nelayan di Sumsel Curi TV 50 Inchi dari Kapal Wisata

Okezone.com
Melly Puspita
Nalayan MY yang mencuri televisi di kapal wisata (Melly Puspita/Okezone)

"Melihat televisi berukuran 50 inchi, timbul niat pelaku untuk mengambil dengan merusak pintu yang terbuat dari alumunium," kata Yohanes.

Yohanes mengatakan, pelaku mengambil televisi itu dibantu satu tersangka lainnya yang saat ini masih DPO.

"Masih kami kembangkan apakah ini komplotan special pencurian dengan pemberatan atau tidak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

1 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

3 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

6 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

6 hari lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal