Mahasiswa asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu 4,5 Kg di Jambi Senilai Rp6 Miliar

Azhari Sultan
Ditresnarkoba Polda Jambi saat ekspose pengungkapan kasus sabu dengan tersangka mahasiswa asal Aceh. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua kurir narkoba jaringan internasional saat melintas di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Salah satunya berstatus mahasiswa asal aceh.

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi. Dari tangan mereka diamankan barang bukti 4,5 kg sabu senilai Rp6 miliar.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan, keduanya berencana membawa barang diduga narkotika jenis sabu dalam 5 kemasan menuju Kota Palembang, Sumatra Selatan.

"Kedua pelaku berinisial M (24) dan E (28). Mereka ditangkap saat mengendarai mobil di kawasan Kabupaten Sarolangun pada akhir pekan kemarin," ujar Ernesto Saiser, Jumat (16/8/2024).

Dari identitas yang didapat, M masih berstatus mahasiswa di Aceh. Sementara E buruh lepas serabutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal