3 ASN di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi, Pil Ekstasi dan Alat Isap Sabu Disita

Humala Nasution
Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus narkoba. (Foto: Humala Nasution).

TANJUNG PINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiga ASN itu terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Tanjung Pinang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, tiga ASN itu berinisial DD dan RN yang bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang. Sedangkan HR, kata dia merupakan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri. 

Dia menjelaskan, penangkapan ke tiga ASN itu berawal dari informasi yang diperoleh adanya transaksi narkoba jenis pil ektasi. Atas informasi tersebut polisi menangkap DD di Jalan Siantan, Tanjung Pinang.

Saat penangkapan, kata dia ditemukan satu butir pil ektasi, kemudian dikembangkan ke kakaknya berinisial HR yang juga telah mengonsumsi pil ektasi di rumahnya, Jalan Bukit Cermin.

Menurutnya, berdasarkan pengembangan lebih lanjut diketahui DD juga telah menjual pil ektasi kepada RN rekan kerjanya di KSOP Tanjung Pinang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

2 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal