Mahasiswa asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu 4,5 Kg di Jambi Senilai Rp6 Miliar

Azhari Sultan
Ditresnarkoba Polda Jambi saat ekspose pengungkapan kasus sabu dengan tersangka mahasiswa asal Aceh. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua kurir narkoba jaringan internasional saat melintas di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Salah satunya berstatus mahasiswa asal aceh.

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi. Dari tangan mereka diamankan barang bukti 4,5 kg sabu senilai Rp6 miliar.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan, keduanya berencana membawa barang diduga narkotika jenis sabu dalam 5 kemasan menuju Kota Palembang, Sumatra Selatan.

"Kedua pelaku berinisial M (24) dan E (28). Mereka ditangkap saat mengendarai mobil di kawasan Kabupaten Sarolangun pada akhir pekan kemarin," ujar Ernesto Saiser, Jumat (16/8/2024).

Dari identitas yang didapat, M masih berstatus mahasiswa di Aceh. Sementara E buruh lepas serabutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal