Mahasiswa di Musi Rawas Perkosa Tunangan di Rumah Kosong

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi pemerkosaan (Okezone/stutterstock)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang mahasiswa di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Muhamad Wahyu Arya Pratama (21) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat memperkosa tunangannya di rumah kosong.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan mengatakan, pelaku merupakan warga Marga Tani, Jayaloka. Dia memperkosa korban berinisial MSP (20).

"Pelaku memperkosa tunangannya di rumah kosong yang berada di Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka," kata Alex, Jumat (30/10/2020).

Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi dari pada hari Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa dan tunangan korban meminta izin kepada orang tua korban hendak mengajak korban untuk pergi jalan-jalan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal