Maling Gitar Listrik hingga Golok, Pencuri di Palembang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Tim Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pencurian. Pelaku bernama Bolak Sitinjak (34) ditangkap karena mencuri gitar listrik hingga parang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Karya 2 Lebong Gajah, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Nuryono melanjutkan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan dari korban Raden Satria Ikranida (24) warga Jalan Rompak Raya, Perumahan Pesona Mutiara, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

"Awalnya korban pergi meninggalkan rumah, keesokan harinya, korban ditelepon oleh saksi yakni temannya yang tingga satu rumah. Saksi memberitahu jik rumah korban dalam kondisi acak-acakan," kata Nuryono, Kamis (6/8/2020).

Nuryono mengatakan, korban langsung pulang ke rumahnya. Setelah tiba di rumah, korban langsung mengecek barang apa saja yang hilang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal