Mantan Kapolres OKU Timur Dicopot, Diduga Terima Fee Rp2 Miliar

Era Neizma Wedya
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni (Rus Akbar/MNC Portal)

"Tapi intinya persoalan ini sudah ditangani disana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu silahkan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri)," kata dia.

Dalam sidang sebelumnya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel) kontraktor pemberi suap kepada Bupati Muba bernama Suhandy diketahui telah menerima proyek di Dinas PUPR Muba sejak 2019. Ketika itu, proyek yang ada bermasalah dan masuk dalam pengawasan Polda Sumsel. 

Untuk mengatasi persoalan yang ada, Herman Mayori menyebut, diambilkan solusi pemberian fee kepada Polda Sumsel dan Polres Muba. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan Suhandi bermasalah.

"Di tahun 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya diberikan ke Eddy Umari (Kabid Jembatan PUPR), diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan," pungkasnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

14 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab, 4 Kapolres Resmi Berganti

18 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal