Melawan Pakai Senpi saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Pali Ditembak Mati Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tembak pengedar narkoba (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menembak mati pengedar narkoba. Pelaku berinisial UI (43) terpaksa dilumpuhkan kanrena melawan menggunakan senjata api (senpi) saat ditangkap.

"Pelaku diberikan tindakan tegas terukur ketika berupaya lari dari sergapan petugas ke dalam kebun karet dan melakukan perlawanan menembaki petugas dengan senjata api," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Jumat (22/1/2021).

Heri menambahkan, insiden saling tembak yang berujung tersangka meninggal dunia di tempat kejadian di perkara Dusun I, Desa Modong, Sungai Rotan, Pali, Rabu (20/1/2021).

Selain menembak mati pengedar, poliisi juga mengamankan barang bukti  berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram lebih, senjata api dan dua butir peluru kaliber 38.

"Meskipun pelaku meninggal dunia, kami terus berupaya melakukan pengembangan kasus narkoba itu dengan mengungkap jaringannya dari beberapa orang kaki tangan yang sudah diketahui identitasnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

19 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal