Mengaku Khilaf, Pria Paruh Baya di OKI Sumsel Perkosa Nenek 65 Tahun

Era Neizma Wedya
Sindonews
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Pelaku sempat menjadi buronan polisi hingga anggota dari Polsek Sungai Menang mendapatkan informasi jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya pada Jumat (2/10/2020).

Polisi pun langsung menyergap tersangka. Dia diamankan bersama barang bukti yang dipakai saat melakukan tindakan asusila terhadap nenek tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku telah mengakui perbuatannya. Dia memerkosa korban karena khilaf. Kini Sukari diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

31 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal