Menteri LHK Menang Gugatan, Perusahaan Bakar Lahan di OKI Sumsel Dihukum Bayar Rp601 Miliar

SM Said
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menang gugatan melawan PT Kosindo Supratama terkait kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat kebakaran lahan di OKI, Sumsel. (Foto: Ist)

"Dikabulkan sebagian," tulis keterangan di laman PN Palembang dikutip Kamis (31/10/2024).

Majelis hakim dengan anggota Zaenal Arif dan Chris Sahat tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Pemerintah Negara Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dengan gugatan ganti kerugian dan tindakan pemulihan akibat kerusakan lingkungan hidup dengan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

Gugatan ini bermula sejak Agustus hingga Oktober 2023, KLHK mendeteksi titik panas (hotspot) di lokasi yang dikuasai dan atau diusahakan tergugat yang berada di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan melalui citra satelit.

Berdasarkan data tersebut, pada 16 Oktober 2023 KLHK menugaskan tim untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memeriksa keadaan di lapangan dan mengambil sampel agar diteliti di laboratorium Indonesia Center for Biodeversity and Biotechnology Bogor (ICBB Bogor). 

Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan telah terjadi kebakaran lahan gambut di lokasi yang dikuasai dan atau diusahakan tergugat dengan luas lahan yang terbakar seluas 3.049,46 hektare. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

11 hari lalu

Lahan Dekat Kantor Gubernur Babel Terbakar, Api Merembet ke Permukiman Warga

11 hari lalu

Puluhan Hektare Lahan Terbakar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Petugas Kewalahan

12 hari lalu

Kebakaran Lahan di Tol Semarang–Solo, Asap Pekat Sempat Ganggu Arus Lalin

20 hari lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal