Mertua Perkosa Menantu Sedang Sakit di Pelalawan Riau, Masuk Kamar saat Rumah Sepi

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi mertua memerkosa menantu sedang sakit di Pelalawan, Riau. (Foto: Ist)

"Korban tidak bisa melawan karena dalam keadaan sakit, lemas terbaring di tempat tidur. Sebelumnya korban sempat pingsan di kamar mandi. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya dan situasi rumah sepi," kata Kapolsek.

Seusai memerkosa, pelaku kembali memakaikan pakaian korban. Dia kemudian pergi dan mengancam agar jangan pernah memberi tahu perbuatannya kepada orang lain. Namun korban tak terima dan melaporkan mertuanya ke polisi.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bakar Lahan hingga Perkebunan Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Siak Riau

6 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

11 hari lalu

Polwan Polda Riau Turun ke Lokasi Karhutla, Padamkan Api hingga Pulihkan Trauma Warga

11 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal