Modus Marah Gegara Lama Dijemput, Begal di Palembang Aniaya Ojol hingga Kritis

Guntur
Junaidi alias Jun (19), pelaku utama pembegalan terhadap pengemudi ojek online di Palembang saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur 1. (Foto: iNews/Guntur)

Hasil penyelidikan, polisi menangkap satu pelaku utama yakni Junaidi alias Jun (19) warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Palembang. Sementara tiga rekan lainnya masi buron.

“Jun ini pelaku utama. Dia yang mengorder dan merampas ponsel korban. Dia juga yang menusuknya,” tutur Kapolsek.

Pelaku Jun mengakui perbuatannya. Namun dia berkilah hanya menusuk korban satu kali.

“Saya Cuma sekali menusuk di bagian lengan sebelah kanan,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Ilir Timur I. Dia terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. Ketiga komplotan lain  yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu. Mereka yakni Hengki, Iyan dan Popaye.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 

8 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

13 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

15 hari lalu

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga, Pendapatan Ojol Palangka Raya Anjlok

30 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal