Ngeri! Warga OKI Pelihara 58 Buaya di Rumah, Bikin Tetangga Ketakutan

Firdaus
Polda Sumsel menggerebek tiga rumah di Desa Terusan Laut, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dijadikan penangkaran buaya ilegal. (Foto: Firdaus)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polda Sumsel menggerebek tiga rumah di Desa Terusan Laut, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Rumah tersebut dijadikan tempat penangkaran buaya.

Yang mengejutkan, ada 58 ekor buaya di dalam rumah tersebut. Saat polisi dan BKSDA Sumsel hendak mengevakuasi, beberapa buaya melakukan perlawanan.

Penangkaran Buaya OKI Sumsel. (Foto: Firdaus)

Hewan buas itu selama ini dipelihara di bagian samping rumah tanpa pengamanan memadai. Hal ini yang membuat warga setempat ketakutan jika buaya tersebut lepas dan membahayakan manusia.

Dari rumah itu, polisi menangkap tiga orang yang selama ini menjalankan penangkaran buaya secara ilegal. Mereka adalah Sukarni, Amrun, dan Supratman.

"Penangkaran buaya ini tanpa izin. Tiga orang sebagai pemilik dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan," kata Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (26/8/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

9 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

10 hari lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

11 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

11 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal