Nyamar Jadi Pembeli, Jatanras Polda Sumsel Tembak Penjual Senjata Api Rakitan

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tembak penjuak senpi rakitan (Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap penjual senjata api (senpi) rakitan. Pelaku yang diketahui bernama Ujang (37) ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa siang (21/4/2020) di depan salah satu minimarket di Jakabaring, Palembang.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan," kata Suryadi, Rabu (22/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, kata Suryadi, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Dari hasil pemerikaaan, tersangka ini juga sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara Narkoba.

"Pelaku kami tangkap dengan melakukan penyamaran. Kami berpura-pura hendak membeli senjata api rakitan kepada tersangka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

1 hari lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

6 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

20 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

23 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal