Nyamar Jadi Pembeli, Jatanras Polda Sumsel Tembak Penjual Senjata Api Rakitan

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tembak penjuak senpi rakitan (Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap penjual senjata api (senpi) rakitan. Pelaku yang diketahui bernama Ujang (37) ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa siang (21/4/2020) di depan salah satu minimarket di Jakabaring, Palembang.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan," kata Suryadi, Rabu (22/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, kata Suryadi, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Dari hasil pemerikaaan, tersangka ini juga sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara Narkoba.

"Pelaku kami tangkap dengan melakukan penyamaran. Kami berpura-pura hendak membeli senjata api rakitan kepada tersangka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

12 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

14 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

15 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal