Oknum Guru Mesum di OKU Sumsel Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 10 Murid SD

Era Neizma Wedya
Ilustrasi oknum guru olahraga diduga melecehkan 10 murid SD di Kabupaten OKU, Sumsel. (Foto: Ist)

“Tersangka mengaku hanya membantu membenarkan gerakan-gerakan siswanya sehingga kadang-kadang memegang tangan dan bokong siswinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AF terancam pidana 15 tahun penjara dan dicopot sebagai PNS. Dia dijerat Pasal 82 (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 atas penetapan PERPU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pelrindungan Anak.

“Karena tersangka seorang pendidik atau guru maka hukuman ditambah sepertiga dari ancaman pidana” kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

2 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal