Pakai Sabu 3 Kali Sehari agar Semangat Kerja, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dodi Yanto alias Adoi (32) warga Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ditangkap tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Dia diamankan usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket kecil dengan berat 4,70 gram.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu, lalu tim narkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri tersangka.

“Tim Satnarkoba kemudian bergerak setelah mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jalan Garuda, Watas Kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Harissandi, Senin (17/4/2023).

Dia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 24 paket kecil sabu, yang diakui tersangka miliknya dan akan dikonsumsi sendiri. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal