Pakai Sabu 3 Kali Sehari agar Semangat Kerja, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dodi Yanto alias Adoi (32) warga Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ditangkap tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Dia diamankan usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket kecil dengan berat 4,70 gram.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu, lalu tim narkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri tersangka.

“Tim Satnarkoba kemudian bergerak setelah mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jalan Garuda, Watas Kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Harissandi, Senin (17/4/2023).

Dia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 24 paket kecil sabu, yang diakui tersangka miliknya dan akan dikonsumsi sendiri. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal