Pakai Sabu 3 Kali Sehari agar Semangat Kerja, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengaku bahwa semua sabu itu untuk konsumsi sendiri tidak untuk dijual. Karena sehari bisa 3 kali pakai untuk semangat bekerja, sabu itu juga dibeli tersangka dari kenalan di Padang Ulak Tanding (PUT), Bengkulu.

“Rencano itu untuk dipake dewek, supayo rajin begawe, (rencana akan digunakan sendiri, biar rajin kerja),” kata tersangka.

Terhadap tersangka Kapolres tersangka akan dikenakan pasal 112 (1) jo 132 (1) Undang Undang Narkotika 35/2009, dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal