Pemotor di Palembang Ngamuk Rusak Pintu Pos Polisi karena Ditilang, Kini Ditahan

Muhammad David
Petugas saat membersihkan pecahan kaca pintu pos polisi di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang yang dirusak pemotor karena kesal ditilang. (Foto: Rekaman video petugas).

PALEMBANG, iNews.id – Seorang pengendara motor nekat menendang pintu kaca pos polisi hingga pecah di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku tidak terima ditilang karena melawan arus di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang.

Pelaku, yang kemudian diketahui bernama M. Irfan (20 tahun), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, juga ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Usai melakukan perusakan, pelaku ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.  

"Jengkel dia melampiaskannya dengan menendang pintu hingga pecah di Pos 02," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono, Selasa (22/4/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

8 hari lalu

Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Mengaku Tak Tahu Aturan Larangan

10 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Trailer Tabrak 2 Truk, Rumah hingga Pemotor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal